LINIMASA - Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas komplotan debt collector di kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Kamis (2/3/2023) dini hari.
Puluhan tim dari Polres Metro jakarta dikerahkan untuk menggerebek kontrakan yang selama ini menjadi markas dan tempat kumpul debt collector.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil meringkus empat orang debt collector dengan sejumlah barang bukti.
Antara lain, unit motor beserta beberapa dokumen atau surat penarikan kendaraan yang menunggak.
Baca Juga:Buntut Pembubaran Klub Moge oleh Menkeu, KPK Kantongi Nama-Nama Penjual Harley Davidson Diduga ASN
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengungkapkan penggerebekan tersebut bermula dari adanya laporan salah satu debitur yang menunggak pembayaran angsuran kredit.
Kemudian, pelapor mendapat penganiayaan dari para debt collector.
"Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iverson mengatakan, saat ini pihaknyamasih melakukan pengembangan ke tempat yang diduga menjadi tititk kumpul komplotan debt collector.
“Beberapa pelaku telah diamankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt kolektor yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan," tuturnya.
Baca Juga:Tatapan Kosong Aldila Jelita Saat Indra Bekti Bilang sang Istri Tercipta untuk...
Kemudian, kata Iverson, para pelaku tidak segan-segan merampas kendaraan yang menjadi target operasi pelaku.
Selain itu, para pelaku juga melakukan pemalsuan surat sehingga kendaraan yang ditarik tidak langsung diserahkan perusahaan.