LINIMASA - Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil meringkus buronan debt collector yaitu Erick Jonshon.
Diketahui, nama Erick Johnson menjadi pusat perhatian publik setelah videonya viral membentak seorang anggota polisi saat hendak merampas mobil selegram Clara Shinta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap debt collector berpakaian belang yang menghardik juga membentak anggota polisi yang hendak menengahi perkara tersebut.
Anggota polisis yang hendak menengahi kedua belah pihak itu justru dan menyarankan menyelesaikan di Polsek terdekat justru ditolak hingga dibentak debt collector bergaya preman itu.
Baca Juga:Dolar Melemah di Awal Sesi Asia Saat Manufaktur Cina Bergeliat
"Debt collector tersebut, Erick Johnson Saputra Simangunsong, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara. Erick merupakan pelaku utama yang menarik paksa mobil Clara atau Elisabeth Clara dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso," ujar Trunoyudo.
Saat diringkus, debt collector berlaga preman itu ditangkap dengan memperlihatkan wajah lesu, bebeda saat membentak anggota polisi.
Erick ditangkap saat tidur di rumah teman pamannya di Labuhan Batu, Sumatera Utara. Erick tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
Sebelumnya, Selegram Clara Shinta melaporkan atas perampasan mobil miliknya yang dilakukan oleh sejumlah debt collector pada (8/2/2023) di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan,
Video Erick viral di media sosial hingga menjadi perhatian publik saat merampas paksa mobil milik selegram Clara Shinta dan membentak anggota polisi. (Sumber: Suara)
Baca Juga:Buntut Pembubaran Klub Moge oleh Menkeu, KPK Kantongi Nama-Nama Penjual Harley Davidson Diduga ASN