LINIMASA - Berikut rukun puasa dan perkara yang dapat membatalkan puasa. Simak selengkapnya di bawah ini.
Puasa merupakan salah satu ibadah yang diwajibkan kepada seluruh umat islam. Seseorang belum sempurna keislamannya jika tidak melaksanakan ibadah yang satu ini, yaitu puasa di bulan ramadhan.
Untuk melaksanakannya, seseorang perlu mengetahui rukun-rukun dan perkara yang dapat membatalkan puasa.
Adapun rukun puasa ada 3, yaitu:
Baca Juga:Ketahui, Berikut 4 Syarat Sah Puasa yang Wajib Dipenuhi
1. Orang berpuasa
Rukun puasa yang pertama yaitu adanya orang yang berpuasa. Dalam hal ini, orang yang diwajibkan untuk berpuasa yaitu bergama islam.
Selain umat islam, jika ia berpuasa, maka puasanya tidak dianggap sebagai nilai ibadah.
2. Niat berpuasa
Rukun puasa selanjutnya yaitu membacakan niat berpuasa. Baik dibacakan dalam hati atau diucapkan secara lisan.
Baca Juga:Fuji Masih Simpan Perasaan Ini ke Thariq Halilintar, Peluang CLBK Membesar?
Adapun untuk niat puasa yaitu seperti berikut:
Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.
Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."
3. Menghindari dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Adapun perkara yang dapat membatalkan puasa yaitu sebagai berikut:
- Makan dan minum dengan sengaja
- Memasukkan benda dengan sengaja ke rongga yang terbuka (lubang hidung, lubang telinga, lubang mulut, dan lubang kemaluan)
- Muntah dengan sengaja
- Keluar haid dan nifas
- Gila
- Murtad
- Keluar mani dengan disengaja
- Bersetubuh di siang hari