Pemerintah Sepakat Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April 2023 dengan Alasan Berikut

Pemerintah sepakat cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan dua hari menjadi 19 April 2023. Hal tersebut disampaikan menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Jumat (24/3/2023).

Fuji R
Sabtu, 25 Maret 2023 | 10:34 WIB
Pemerintah Sepakat Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April 2023 dengan Alasan Berikut
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

LINIMASA - Pemerintah sepakat cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan dua hari menjadi 19 April 2023. Hal tersebut disampaikan menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Jumat (24/3/2023).

"Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi tanggal 19 sudah libur, tanggal 20 libur, tapi masuk tanggal 26 (April)," ujarnya dikutip dari RRI, Sabtu (25/3/2023). 

Menurut Budi Karya, usulan cuti bersama yang dimajukan itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kalau sekarang cutinya sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 21-26 April," kata Budi Karya Sumadi.

Baca Juga:Nissa Asyifa Peringati Tiara Andini agar Tak Jadi Korban Kedua Alshad Ahmad

Budi pun mengungkap alasan dibalik keputusan perubahan cuti bersama ini. Ia menyebut, perubahan ini guna menghindari dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan arus mudik pada satu waktu.

"Karena secara tradisional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak. Dan kalau itu tertuju tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan luar biasa," ujarnya.

Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April. Dengan demikian, pemudik punya ruang waktu lebih banyak untuk jalan ke kampung masing-masing.

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa jalan tanggal 18 sore, tanggal 19, 20, 21. Ada empat hari mereka mudik," katanya.

"Sedangkan arus balik bagi mereka yang berkeinginan cuti panjang bisa sampai tanggal 30-31 (April). Itu keputusan yang diambil dari diskusi yang cukup efektif," ucapnya.

Baca Juga:Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Cerai, Bagaimana Hak Asuh Anaknya?

Ia pun menegaskan, agar pihak swasta dapat segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat bagi karyawannya. "Sehingga tanggal 18 (April) dipastikan dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari 18 malam," ucapnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak