LINIMASA - Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan yang dibuat pihak Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) terhadap pihak Mario Dandy Satriyo terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik tengah menjadwalkan klarifikasi terhadap Amanda yang rencananya dilaksanakan pada Senin (27/3/2023) besok.
“Hari Senin tanggal 27 Maret 2023, sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban Amanda (APA),” ujar Trunoyudo.
Sejauh ini, proses penanganan terkait laporan yang teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 sudah memeriksa saksi pelapor yakni kuasa hukum Amanda, yakni Enita Edyalaksmita
Baca Juga:Tanpa Amanda Manopo, Arya Saloka Ketar Ketir Bawa Ikatan Cinta hingga Terancam Tamat
“Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saksi Pelapor atas nama Ernita (Kuasa Hukum Amanda atau APA),” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, saksi dalam kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, yakni Anastasia Pretya Amanda alias APA bersama dengan kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
Laporan tersebut ditujukan kepada pihak tersangka Mario Dandy Satriyo serta pengacaranya lantaran dikaitkan dengan kasus penganiayaan tersebut.
Terkait laporan tersebut, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan polisi yang diterima dan akan mendalami laporan tersebut, dengan mengambil keterangan dari pihak yang disertakan dalam laporan.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis berupa evidencenya (bukti) adalah keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga:Fuji Pamer Dandan ala Tinker Bell, Kostumnya Mengingatkan Warganet pada Menu Takjil