LINIMASA - Kuasa hukum Ferry Irawan, jeffry Simatupang, menyebutkan siap memberikan bukti kejutan di persidangan yang menjerat Ferry Irawan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sidang perdana kasus dugaan KDRT dengan tersangka utama Ferry Irawan digelar pada Senin (27/3/2023), di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.
Jeffry Simatupang mengaku optimis kalau kebenaran akan terungkap di persidangan tersebut. Ia pun berjanji akan membuka semua fakta di persidangan.
"Kami sebagai penasehat hukum akan membuka seluruh fakta. Dan pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," kata Jeffry Simatupang dikutip di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/3/2023).
Baca Juga:Bahaya Gelak Tawa Saat Puasa Ramadan, Jangan sampai Pahala Seorang Muslim Sirna
Menurutnya, lewat fakta yang disuguhkannya dalam persidangan nanti, maka publik akan mengetahui siapa yang salah dan benar. Ia meminta agar publik tidak terlalu menghakimi Ferry Irawan karena belum tentu kliennya tersebut bersalah.
"Di situ akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang salah. Hari ini akan terungkap di sidang. Tunggu aja itu akan menjadi fakta. Kami punya buktinya, tunggu aja," ucap dia.
Terkini, Ferry Irawan masih membantah tuduhan sudah melakukan KDRT terhadap Vena Melinda. Ia menyebut ibunda Verrell Bramasta tersebut sengaja memukul-mukul diri sendiri hingga berdarah-darah dan lebam. Hal itu diungkapkan Ferry saat diperiksa du Polda Jawa Timur.
"Pada waktu Ferry Irawan diperiksa di Polda Jatim, ia mengatakan ibu V memukul-mukul dirinya sendiri," katanya.
Namun hal tersebut dibantah oleh pihak Venna Melinda yang menyebut kalau klaim Ferry tersebut merupakan fitnah berat.
Baca Juga:Lebaran Masih Jauh, Polisi Prediksi Wilayah Jateng Kedatangan 4,17 Juta Pemudik
Lalu dibantah oleh kuasa hukumnya, dikatakan itu fitnah berat. Hari ini akan terungkap, tunggu aja, itu akan jadi fakta," tutup Jeffry. (Suara.com)