Soal Kasus Mario Dandy, Polisi: Penyidikan Masih Pasal Penganiayaan Berencana

Polisi masih menetapkan pasal penganiayaan berencana terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Ceng Syihab
Sabtu, 01 April 2023 | 17:15 WIB
Soal Kasus Mario Dandy, Polisi: Penyidikan Masih Pasal Penganiayaan Berencana
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. (Suara.com/Iqbal)

LINIMASA - Polisi masih menetapkan pasal penganiayaan berencana terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Dalam perkembangan kasus tersebut, polisi belum enambahkan sangkaan terhadap pelaku dengan Undang Undang ITE.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih menggunakan pasal penganiayaan berencana terhadap tersangka Mario Dandy.

"Kasus tersebut penyidikannya masih menggunakan pasal yang sama (penganiayaan)," ujar Trunoyudo.

Baca Juga:Cek Fakta: Arya Saloka Menangkan Persidangan atas Gugatan Cerai yang Dilayangkan Putri Anne ke Pengadilan Agama

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora.

Terkini, polisi tengah mendalami perihal jeratan Pasal Undang-Undang ITE terkait dengan video penganiayaan yang disebarkan oleh Mario.

"(Pasal Undang-Undang ITE) masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

News

Terkini

Perseteruan anak dan ibu Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly dengan Nikita Mirzaani semakin memanas. Keduanya saling membuka aib masing-masing.

Lifestyle | 20:08 WIB

Satu per satu kelakukan negatif Lolly dibongkar oleh sang ibu, Nikita Mirzani. Saking geramnya terhadap putri sulungnya itu, Nikita Mirzani membongkar tabiat Lolly.

Lifestyle | 19:39 WIB

Arya Saloka Tak Restui Putri Anne Bertemu Ibrahim, Isak Tangis Air Mata Penuhi Ruangan, cek fakta sebenarnya

Lifestyle | 19:07 WIB

PSSI benar benar gila, Eric Thohir duetkan pelatih rival, Shin Tae-yong dan Joachim Low, apakah benar?

Sport | 18:45 WIB

Kini, kembali beredar kabar yang mengklaim tangis Iis Dahlia ditangkap polisi karena menyebut Desy Ratnasari seorang pelakor.

Lifestyle | 18:45 WIB

Tak disangka, Inara Rusli beli rumah baru hasil keringatnya sendiri, virgoun apa kabar? cek fakta sebenarnya dari video ini

Lifestyle | 18:39 WIB

Maia Estianty terkejut saat pertama kalinya bertemu dengan anak kedua komedian Mandra. Pasalnya, anak Mnadra yang bernama Tia Septiana memiliki paras cantik dan kulit putih.

Lifestyle | 18:02 WIB

Kekinian, Nikita Mirzani pun mengunggah bukti percakapan dirinya dengan Lolly via aplikasi perpesanan WhatsApp.

Lifestyle | 17:29 WIB

Kabar yang menyebutkan bahwa Amanda Manopo dan Arya Saloka telah memutuskan untuk go public akhirnya terungkap tidak benar setelah dilakukan penelusuran.

Lifestyle | 17:09 WIB

Nikita Mirzani tak mau tinggal diam setelah putri sulungnya, Laura Meizani alias Lolly memutuskan untuk berseteru dengan sang ibu.

Lifestyle | 16:43 WIB

"Jadi ini ada penurunan sponsor? Waduh bahaya bangat," ujar Gembong.

Metropolitan | 18:36 WIB

Selang kompor gas yang terbakar."

Metropolitan | 18:14 WIB

"Dompet, HP, dan dokumen penting yang digondol pelaku."

Metropolitan | 18:10 WIB

Korban ditemukan sudah dalam kondisi kaku.

Metropolitan | 16:37 WIB

Sebelumnya, ruas Jalan Gatot Subroto sempat ditutup buntut aksi demonstrasi puluhan ribu tenaga media dan kesehatan di depan gedung DPR RI, pada Senin (5/6/2023).

Metropolitan | 16:32 WIB

Dewi Perssik merasa tidak perlu belatih untuk memperagakan tarian ranjang.

Gosip | 20:24 WIB

Ferry Irawan divonis satu tahun penjara dalam kasus KDRT terhadap Venna Melinda.

Gosip | 20:17 WIB

Mia Khalifa menjadi dosen tamu di Universitas Oxford untuk membicarakan pengalaman hidupnya.

Gosip | 19:53 WIB

Nyinyiran warganet tak akan membuat Joshua Suherman menghentikan aktiviasnya di Twitter.

Gosip | 19:43 WIB

Ayah Rojak merayakan ulang tahun ke-62 tahun bersama sanak saudara di rumah.

Gosip | 18:45 WIB
Tampilkan lebih banyak