Polisi Ajak Masyarakat Awasi Pelanggaran Prosedur Anggota Saat Penindakan Tilang Manual

Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi anggotanya di lapangan dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran dalam melakukan tilang manual.

Ceng Syihab
Kamis, 18 Mei 2023 | 10:40 WIB
Polisi Ajak Masyarakat Awasi Pelanggaran Prosedur Anggota Saat Penindakan Tilang Manual
Ilustrasi tilang (Suara.com/Angga Budhiyanto)

LINIMASA - Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi anggotanya di lapangan dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran dalam melakukan tilang manual.

Sebab, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi saat melakukan penindakan tilang manual terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas merupakan sebuah kekhawatiran bagi pimpinan Polri.

“Masyarakat silahkan mengawasi anggota saya, anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran ini,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kamis, (18/5/2023).

Setelah dilakukan evaluasi, penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang manual diberlakukan kembali karena ditemukan banyaknya pelanggaran yang terjadi. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penegakan hukum dan mendisiplinkan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga:Terkait Kasus Johnny G Plate, Surya Paloh Tegaskan NasDem Siap Diperiksa

Penindakan tilang manual memiliki peran penting dalam menjangkau pelanggaran yang tidak dapat ditangkap oleh sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Dalam rangka mencegah pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh anggota polisi saat melakukan tilang manual, diperlukan bantuan pengawasan dari masyarakat di lapangan.

Peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh anggota polisi sangat penting.

“Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan,” tandasnya.

Baca Juga:Lewat Medsos, Jokowi Terima Aduan Jalan Rusak di 7.400 Lokasi

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak