LINIMASA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (PRKP) Selvy Mandagi hari ini Selasa (23/5/2023).
Terkait pemannggilan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasca anaknya pamer harta di media sosial.
"Benar! hari ini (23/5/2023) KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," terang Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (23/4/2023).
Adapun flexing yang dilakukan anak Selvie, dia memamerkan harta kekkayaan dengan mennguggah foto bukti pembayaran hotel bintang lima seharga Rp27 juta untuk dua malam.
Baca Juga:CEK FAKTA: Habib Bahar Sewa Dokter Palsu untuk Rekayasa Hasil Visum Kasus Penembakan