Anaknya Flexing di Medsos, KPK Panggil Kepala Seksi PRKP Jakut

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (PRKP) Selvy Mandagi hari ini Selasa (23/5/2023).

Ceng Syihab
Selasa, 23 Mei 2023 | 15:58 WIB
Anaknya Flexing di Medsos, KPK Panggil Kepala Seksi PRKP Jakut
Gedung KPK. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud] (Suara.com/Kurniawan Mas'ud)

LINIMASA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (PRKP) Selvy Mandagi hari ini Selasa (23/5/2023).

Terkait pemannggilan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasca anaknya pamer harta di media sosial.

"Benar! hari ini (23/5/2023) KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," terang Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (23/4/2023).

Adapun flexing yang dilakukan anak Selvie, dia memamerkan harta kekkayaan dengan mennguggah foto bukti pembayaran hotel bintang lima seharga Rp27 juta untuk dua malam.

Baca Juga:CEK FAKTA: Habib Bahar Sewa Dokter Palsu untuk Rekayasa Hasil Visum Kasus Penembakan

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak