LINIMASA - Kredit perbankan di Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 8,08 persen year on year pada April 2023.
"Bank ndonesia akan terus mendorong intermediasi perbankan guna menjaga momentum pemulihan ekonomi," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat Pengumuman Hasil RDG Mei 2023, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Berdasarkan catatan BI, pertumbuhan kredit perbankan tertinggi terjadi pada kredit investasi sebesar 10,12 persen yoy.
Selain itu pertumbuhan tertinggi lainnya berasal dari sektor kredit konsumsi sebesar 8,68 persen yoy dan kredit modal kerja senilai 6,55 persen yoy.
Baca Juga:Pensiun dari Persib, eh Made Wirawan Dikontrak sebagai...
Adapun kredit segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tercatat sebesar 6,83 persen yoy pada April 2023.
Capaian tersebut didukung oleh realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp53,93 triliun hingga 30 April 2023.
Sementara dari sisi pembiayaan syariah, pertumbuhan kredit tercatat sebesar 18,68 persen yoy pada April 2023.
Perry menyebutkan pertumbuhan kredit tersebut didorong oleh peningkatan permintaan korporasi serta penawaran perbankan.
Dilihat dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit yang tinggi tercatat pada korporasi di sektor pertambangan, industri, dan jasa.
Baca Juga:Bebi Silvana Isyaratkan Mau Cari Uang Sendiri, Gak Dikasih Nafkah oleh Opick?
Adapun dari sisi penawaran, kata dia, bank optimis mampu mencapai target penyaluran kredit 2023. Hal itu sejalan dengan berlanjutnya perbaikan ekonomi serta tetap longgarnya likuiditas dan lending standard.
BI melihat likuiditas perbankan dan perekonomian yang tetap longgar memengaruhi perkembangan suku bunga kondusif.
Alhasil, longgarnya likuiditas perbankan berkontribusi positif dalam mendorong kredit atau pembiayaan.
Sejalan dengan arah kebijakan likuiditas Bank Indonesia yang akomodatif, indikator rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi yakni 26,58 persen pada April 2023.
Menurutnya, BI terus memastikan kecukupan likuiditas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong berlanjutnya peningkatan kredit atau pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional.