Saat Beradegan dalam Video Syur, Rebecca Klopper Berstatus Korban karena Masih di Bawah Umur

Tiga bulan lalu, Rebecca Klopper sempat membuat laporan ke Mabes Polri terkait video syur mirip dirinya yang kini beredar viral di media sosial Twitter.

Udin Suyoga
Jum'at, 26 Mei 2023 | 10:59 WIB
Saat Beradegan dalam Video Syur, Rebecca Klopper Berstatus Korban karena Masih di Bawah Umur
Potret Rebecca Klopper (Instagram/@rklopperr)

LINIMASA - Tiga bulan lalu, Rebecca Klopper sempat membuat laporan ke Mabes Polri terkait video syur mirip dirinya yang kini beredar viral di media sosial Twitter. 

Marissya Icha membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan ikut mendampingi Rebecca saat membuat laporan tersebut. 

Bahkan, kata dia, polisi sudah menangkap terduga pelaku yang tersangkut kasus video syur tersebut. Polisi pun memanggil mantan pacar Rebecca Klopper yang memang kerap kali melontarkan ancaman setelah putus dari Becca. 

"Satu bulan aku membuat laporan, pelakunya sudah ditahan. Dua orang ditahan di Mabes Polri, termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil. Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca, iya (setelah putus tetap mengancam),"kata Marissya Icha melansir Status Selebiritis SCTV, Jumat (26/5/2023). 

Baca Juga:Setelah Diajak Nikah, Gadis Cantik Kamboja Kini Kibarkan Bendera Indonesia, wah Tanda-Tanda

Kekinian, pascaberedar video panas tersebut, Rebecca Klopper kembali membuat laporan ke Mabes Polri. Rebecca berposisi sebagai korban dan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin. 

Marissya mengatakan kekasih Fadly Faisal tersebut merupakan korban karena saat itu masih di bawah umur. 

"Saat ini, Rebecca melaporkan kembali sebagai korban dan pada saat itu Rebecca juga masih di bawah umur," ucapnya. 

Marissya pun meminta agar publik tak ikut menyebar video syur tersebut karena Rebecca memiliki keluarga dan masa depan. 

Baca Juga:Diogo Dalot Masih Betah di MU, Ten Hag Siap Pertahankan Wing Bek Andalannya

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak