LINIMASA - Selepas beredarnya video syur 47 detik diduga Rebecca Klopper, kekasihnya Fadly Faisal itu menegaskan bahwa dirinya adalah korban.
Teman dekat Rebecca, Marissya Icha pun memperkuat hal tersebut dan mengatakan pernyataannya. Bahkan belakangan terungkap bila Rebecca sudah melaporkan masalah tersebut ke pihak berwajib.
Menurut Marissya, Siber Bareskrim Mabes Polri sudah bekerja dengan cekatan sehingga kasus yang menimpa Rebecca dapat segera diusut.
"Aku dan Rebecca memuat laporan. Terus dari pihak Siber itu sangat cepat sekali menanggapinya. Saya membuat laporan, satu bulan orangnya sudah ditahan," jelas Marissya, dikutip dari akun TikTok @koacici, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga:3 Film dan Serial yang Dibintangi Suki Waterhouse, Bernuansa Anak Muda
Bahkan menurutnya ada dua orang yang sudah ditahan akibat laporannya dan Rebecca. Dalam kesempatan yang sama, Marissya juga sempat menyinggung perihal mantan kekasih Rebecca, Rizky Pahlevi, yang diduga pemeran pria di video tersebut.
"Dua orang ditahan di Mabes Polri. Terus termasuk mantan dari Rebecca juga dipanggil," ucap Marissya, meski belum jelas seperti apa status hukum pria yang akrab disapa Kipe tersebut.
Marissya juga menguliti sifat buruk Kipe yang membuat Rebecca merasa terancam. "Mantannya itu sering sekali mengancam Rebecca. Iya (kalau mau putus mengancam Rebecca), jadi saat ini Rebecca melaporkan kembali sebagai korban dan pada saat itu Rebecca masih di bawah umur," jelas Marissya.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga membenarkan bila Rebecca sudah secara resmi melaporkan penyebar video syur berdurasi 47 detik yang diduga diperankannya.
"Pada Senin 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter dedegemes @dedekugem," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam.
Baca Juga:Sepulang dari Thailand, Kok Wajah Deddy Corbuzier Berubah Banget Nah Lho...
Disebutkan bahwa korban dalam kasus ini adalah RK, sementara saksi-saksinya adalah FF dan LL. Sementara bukti dalam kasus ini adalah selembar tangkapan layar akun Twitter @dedekugem.