LINIMASA - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video syur 47 detik yang disebut mirip Rebecca Klopper. Melalui kuasa hukumnya, kekasih Fadly Faisal itu membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Rebecca Klopper akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya,” ujar Ramadhan, Sabtu (27/5/2023).
Kendati begitu, Ramadhan belum menyampaikan secara rinci soal kapan Rebecca Klopper akan dipanggil.
Namun, Ramadhan menuturkan bahwa pihakknya masih mempelajari dan meneliti laporan yang massuk. Setelah itu, baru akan memanggil pihak pelapor maupun korban.
“Tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan. Pelapor dan juga nanti akan diambil keterangan korbannya,” jelasnya.
Laporan yang diajukan pihak Rebecca Klopper sudah masuk dan diterima Bareskrim Polri dengan nomor register LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.