LINIMASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus mengusut aliran dana kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Dalam pengusutan aliran dana tersebut dilakukan usai ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka infrastruktur BTS 4G. Kemudian, terungkap juga tersangka baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yaitu Windy Purnama (WP).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan instansi lain dalam penelusuran aliran dana tersebut.
"Kalau sekarang nggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana). Kita tunggu PPATK," ujar Febrie, Senin (29/5/2023).
Baca Juga:Selvi Ananda Jadi Target Bullying, Gibran Auto Ngamuk hingga Ancam...
Kendati demikian, Febrie belum menjelaskan secara rinci informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan. Namun, dia hanya menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong, nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya kemana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang," tuturnya.
Disinggung aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik hingga DPR, Febrie meminta agar publik menunggu hasil koordinasi antara Kejagung dengan PPATK.
"Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamnnya, jadi nggak ditarik ke belakang," pungkasnya.