LINIMASA - Nikita Mirzani kali ini tidak lagi membahas tentang perseteruannya dengan sang putri sulung, Laura Meizani alias Lolly. Nikmir--sapaan akrab Nikita, mengunggah berita lawas yang tayang di salah satu media nasional.
Berita itu menjelaskan tentang hakim pengadilan yang menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda hingga Rp80 juta kepada pelaku pemerkosa 300 ekor ayam di Tasikmalaya.
Berita tersebut tayang di Detiknews, dengan judul "Pemerkosa 300 Ayam di Tasik Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta," yang tayang pada Kamis, 9 Januari 2014, silam.
Nikmir mengaku kaget karena mengetahui berita tersebut. Ia sampai meminta warganet berkomentar yang menarik di Instagram-nya. Tiga komentar terbaik akan diberi hadiah cuan oleh Nikita Mirzani.
Baca Juga:CEK FAKTA: Keturunan Indonesia, Pemain Napoli Gabung Timnas Jelang FIFA Matchday vs Argentina
"Gua sampe gak bisa berkata kata, Coba deh netizen bikinin caption yg menarik. Ntar ai kasih 1 jutaan buat 3 orang terbaik,” tulis Nikita Mirzani di kolom keterangan unggahan Instagram-nya, Rabu (31/5/2023).
Warganet pun langsung menyerbu kolom komentar unggahan Nikita Mirzani tersebut. Baru tiga jam yang lalu diunggah, kolom komentar sudah dikomentari warganet sebanyak 7.420 komentar.
"Tak sanggup mencari ayam kampus, seorang pria nekat memerkosa 300ekor ayam petelur,' komentar lainnya.
"300 Ayam Sudah Tidak Perawan," tulis lainnya.
"Jd ini prnyebab telur ayam jd mahal," netizen lain berkomentar.
Baca Juga:Tujuan Aldi Taher Nyaleg Terbongkar, Ingin Usir Deddy Corbuzier dari Indonesia
"VIRAL 300 AYAM DITASIK BERTELUR DILUAR NIKAH" kata warganet lain.
Baik Nikita Mirzani ataupun warganet diduga tidak melakukan penelusuran terkait sumber berita tersebut.
Dalam berita yang dilaporkan oleh Detiknews, penyebab hakim menjatuhkan vonis hingga delapan tahun penjara dan denda Rp80 juta karena pelaku bukan hanya memerkosa ayam.
Pelaku berinisial AS, 17 tahun pun terbukti merudapaksa dan percobaan pembunuhan terhadap anak berusia enam tahun. Pelaku pun memerkosa 150n ekor bebek dan itik, serta domba dan kambing.