POTENSI BISNIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat iktu terlibat dalam membongkar aset milik eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dalam kasus gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa masyarakat dapat menginformasikan kepada KPK terkait dengan kasus Rafael Alun.
“Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” ujar Ali, Kamis (1/6/2023).
Masih dalam keterangan Ali, KPK masih terus melakukan penyelidikan terkait asett-aset milik Rafael Alun yang berkaitan dengan kasus gratifikasi ataupun TPPU.
Baca Juga:Tepis Sering Ketemu Ayah Kandung, Begini Serangan Telak Lolly untuk Nikita Mirzani
Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa pihaknya tellah menyita beberapa aset Rafael Alun, seperti endaraan hingga bangunan sebagai bagian dalam rangka tahapan penyidikan.
“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” jelasnya.