LINIMASA - Polisi kembali berhasil membekuk dua pelaku penipuan modus jasa penitipan alias jastip tiket konser Coldplay di daerah Sulawesi Selatan. Kekinian, pelaku yang berhasil diringkus polisi terkait perkara tersebut berjumlah empat orang.
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, menyebutkan sedang terus mengembangkan kasus tersebut. Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan Keempat pelaku masing-masing berinisial MS (23), AB (38), MH (20) dan AD (36).
"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Jadi total keseluruhan ada empat orang pelaku dan berhasil diamankan berikut barang bukti," kata Charles kepada wartawan, Jumat (2/6/2023), melansir Suara.com.
Keempat pelaku sudah dikurung di rutan Polda Metro Jaya dan bakal menjalani pemerioksaan. Peran keempat pelaku baru akan disampaikan setelah pemeriksaan usai.
Baca Juga:Arya Saloka Akui Lelah, Rumah Tangganya dengan Putri Anne Benar-Benar di Ujung Tanduk?
"Peran sedang kami dalami dan akan kami sampaikan pada press rilis," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memburu pelaku penipuan modus jastip tiket konser Coldplay hingga ke Sulawesi Selatan. Charles mengatakan pelaku melakukan aksi kejahatannya secara berkelompok.
"Pelaku kemungkinan besar lebih dari satu," kata Charles di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5/2023) malam.
Keesokan harinya, kedua pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti. "Saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait. Sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya," ucap Charles.
Baca Juga:Lahap Menu Latihan Berat yang Disajikan Thomas Doll, Pemain Asing Baru Persija Akui Ini