PN Jaksel Sebut Tidak Ada Pengamanan Khusus Jelang Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebutkan tidak ada pengamanan khusus menjelang sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).

Ceng Syihab
Minggu, 04 Juni 2023 | 11:02 WIB
PN Jaksel Sebut Tidak Ada Pengamanan Khusus Jelang Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Suara,com/Rakha)

LINIMASA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebutkan tidak ada pengamanan khusus menjelang sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).

Sidang perdana terhadap dua terdakwa penganiaan tersebut dijadwalkan pada hari Selasa (6/6/2023).

“Tidak ada pengamanan khusus,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Lebih lanjut, Djumyanto juga mengatakan bahwa tidak ada tindakan sterilisasi di PN Jaksel jelang sidang perdana kedua terdakwa.

Baca Juga:Soal Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Polri Siapkan Sidang Etik AKBP Dody Prawiranegara

Meski demikian, Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait dengan pengamanannya.

“Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan akan menjalani sidang perdana pada 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Majelis tersebut telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:Perseteruan Mulan Jameela dan Maia Estianty Kembali Memanas, Tuntut Somasi dan Ancam Lapor Polisi

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak