Soal Kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Ceng Syihab
Senin, 05 Juni 2023 | 15:25 WIB
Soal Kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK
Profil Brigita Manohara (facebook/brigitamanohara)

LINIMASA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Presenter Brigita Manohara memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia tiba di Gedung KPK pada Senin (5/6/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat tiba di lokasi, Brigitas langsung ke resepsionis untuk mencatat kehadirannya. Ia juga menunggu di lobi markas antirasuah itu.

Sebelummnya, Brigita sempat mangkir panggilan KPK pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu. Ia beralasan tengah berada di luar kota.

Baca Juga:Terbuka untuk Umum, Berikut Jadwal Pembacaan Putusan Banding Teddy Minahasa

"Itu akan kami tanyakan lebih lanjut apakah Rp480 juta itu senilai mobil yang diserahkan ataukah seperti apa, ya, tapi sejauh ini uang cash yang diserahkan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 22 Februari 2023.

Leih lanjut, kata Ali, Brigita sudah mengembalikan uang Rp480 juta kepada KPK secara tunai. Ali mengaku belum mengetahui secara detail uang itu termasuk pemberian mobil atau barang lainnya yang diterima Brigita dari Ricky Ham.

"Sejauh ini informasi yang kami terima dari tim penyidik uang senilai Rp480 juta. Tetapi memang bahwa informasi sebelumnya ada dugaan, ada penerimaan mobil itu betul. Tetapi kemudian ada senilai Rp480 juta yang dikembalikan melalui KPK, melalui penyidik KPK itu benar," tandasnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak